Pemerintah Desa Mikuasi Telah Melaksanakan Kegiatan Penyerahkan Dana Ketahanan Pangan Pada Hari Kamis, 11 September 2025 di Kantor Desa Mikuasi. Yang di Saksikan Oleh TPP, BPD dan Bhabinkamtibmas dengan Jumlah Dana Rp.220.000.000. Kegiatan Ini Merupakan bagian dari pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Sesuai dengan ketentuan bahwa minimal 20% Dari Dana Desa digunakan untuk mendukung ketahanan pangan dan hewani di tingkat desa.
Dana Ketahanan Pangan ini akan di kelolah oleh BUMDes dengan memperkerjakan masyarakat dalam Pengembangan Budidaya ikan Nila dan nanti kedepannya akan menjadi Agrowisata bagi Masyarakat.
Kepala Desa Ahmad dalam sambutannnya menyampaikan bahwa "program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam menjaga ketersedian pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga dan dalam pengelolahannya yang transparan dan akuntabel",.
Oleh: Umar TPP Pakue
