Setelah pembenahan kolam / tambak budidaya air tawar secara permanen dengan dukungan aliran Sungai dan perpipaan besar sebagai suplayer kebutuhan air bagi kolam tersebut, maka secara tegas BUMDes Desa Mikuasi, kecamatan Pakue Kab.Kolaka Utara, menyiapkan diri untuk jadi penyedia bibit ikan nila ke depan.
Rencana ini memang sudah sesuai dengan agenda dan visi
BUMDes dalam pengembangan budidaya air tawar. Karena selain infrastruktur
tambak yang memadai, juga telah dbangun 5 kolam kecil khusus untuk pembiakan
bibit Nila, disertai dengan kincir / blower dan rangkaian perpipaan kecil pada
setiap kolamnya.
Tambak induk dengan luasan 0,5 hektar ini mampu menampung
bibik Nila sedikitnya 30.000 ekor, meski memang saat ini baru 26.000 ekor yang
telah ditebar. Apalagi suplai makanan tambahan dari tanaman air, termasuk
Azola, kangkong, serta pembiakan lumut, yang nantinya selain sebagai makanan
Cadangan ikan alami juga menjadi pelindung / pendingin kolam.
Direktur BUMDes Mikuasi mengakui kalua semua pembenahan ini
memang berasal dari DD Ketapang 2025, termasuk diantaranya Adalah renovasi
rumah jaga / Gudang stok pakan dan sejumlah peralatan lainnya.
Bahkan pihaknya juga telah menempatkan satu orang jaga di
tambak ini, karena memang dikhawatirkan akan dipancing secara illegal oleh
pihak-pihak tertentu, dan ini memang pernah terjadi.
Dalam kunjungan monitoring DD Tahap II 2025 Ketahanan Pangan ini, dengan diskusi oleh para pengelola dan Pemdes, maka beberapa catatan-catatan menarik diantaranya Adalah :
1. Pada
usia ikan memasuki bulan keempat, maka harus dipindahkan ke kolam yang lebih
kecil untuk pembiakan induknya, sehingga ke depannya tidak lagi menyuplai bibit
nila dari luar. Minimal untuk kebutuhan bibit untuk tambak dapat tersuplai.
2. Mempersiapkan
beberapa kolama-kolam kecil,... (ada 5 kolam kecil) untuk pembiakan bibit ikan
nila peruntukkan untuk dijual ke pihak lain. Jadi BUMDes ini juga akan menjadi
menyuplaio bibit ikan.
3. Memperbaiki
kembali bagian-bagian kolam yang masih perlu pembenahan dan terus menstabilkan
air yang masuk ke dalam tambak.
4. Membutuhkan
modal tambahan dari Pemdes dan membuat jaringan dukungan ke Dinas Perikanan
Pemkab Kolaka Utara
(nurbaya/umar)








0 comments:
Posting Komentar